Polda Metro Jaya menindak sejumlah kafe hingga tempat spa di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang karena nekat beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Total, ada 5 tempat yang ditindak polisi. Sebanyak dua orang yang merupakan pemilik dan event organizer (EO) ditetapkan sebagai tersangka "Spa spa yang tidak diperbolehkan masih buka saja, kafe kafe bahkanRead More