Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada pengusaha maupun perusahaan agar tidak memanfaatkan PPKM Darurat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan. Ida mengingatkan kepada semua pihak agar PPKM Darurat tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan. "Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi PHK antara pengusaha dengan pekerja/buruh," ujarnyaRead More