Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Tak Tersinggung dengan Pernyataan Jaksa Soal Julukan Imam Besar

Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar memastikan kliennya tak tersinggung dengan pernyataan jaksa perihal imam besar isapan jempol dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. "Beliau tidak tersinggung karena beliau tidak merasa paling suci, merasa paling baik dan paling benar. Tidak seperti itu," kata Aziz dalam diskusi daring, Minggu (20/6/2021). Ia menjelaskan julukan Habib Rizieq sebagai imam besar diberikan oleh para pengikut dan jamaahnya. Menurutnya, julukan itu sebagai bentuk kecintaan umat kepada kliennya sebagai tokoh agama.

"Imam besar yang beliau rasakan adalah bentuk kecintaan dari beberapa golongan atau kelompok masyarakat yang memang dan memanggil dan menjuluki beliau dengan hal tersebut," jelasnya. Namun demikian, ia menyayangkan sikap jaksa yang justru tidak fokus terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq. Sebaliknya, para jaksa menyeret substansi ke arah pribadi kliennya.

"Replik Jaksa bukan lagi substansi ke masalah hukum. Jadi lebih ke emosi dan baper atau over lah seperti itu," ujarnya. Diketahui dalam repliknya, jaksa menyoroti perkataan Rizieq Shihab yang dinilai kasar dan tidak sesuai norma yang disampaikannya dalam pledoi atau nota pembelaan. Jaksa menilai perkataan tersebut tidak patut atau tidak layak disampaikan siapapun dalam persidangan.

"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa dalam ruang sidang. Perkataan Rizieq yang menjadi fokus jaksa yakni saat eks Imam Besar FPI itu menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik. Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga menyatakan kalau jaksa menjijikkan, dirasuki iblis dan meresahkan.

"Tak ada rasa malu, menjijikkan, culas dan licik sebagaimana (halaman) 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi, tanpa filter," ucap jaksa. Tak berhenti disitu, ada juga pernyataan lain dari Rizieq yang juga disorot oleh jaksa yang menyebut kalau jaksa hanya dijadikan alat oligarki. Jaksa dalam repliknya mengatakan kalau hal tersebut tidak sepantasnya diungkapkan siapapun dalam muka persidangan.

"Kalimat kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata kata kasar sebagaimana diatas," ujar jaksa. Alhasil jaksa menyayangkan perkataan Rizieq yang sebetulnya memiliki banyak pengikut dan dianggap sebagai guru. Atas dasar itu, jaksa menyatakan status Rizieq Shihab yang juga merupakan tokoh masyarakat, serta dinobatkan sebagai Imam Besar hanyalah isapan jempol.

"Ternyata yang didengung dengungkan sebagaimana Imam Besar hanya isapan jempol belaka," ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *