Peer to peer lending di Indonesia merupakan sebuah jasa peminjaman yang mana di sini menghubungkan antara pihak peminjam atau debitur secara langsung pada pemilik dana pinjaman atau disebut juga dengan kreditur. Peer to peer lending merupakan bentuk dari teknologi finansial.
Di Negara Indonesia sendiri Peer to peer lending lebih dikenal dengan pinjaman online atau pinjol. Untuk lebih jelasnya lagi terkait mengenai pengertian Peer to peer lending yang merupakan investasi jangka pendek, maka Anda perlu membaca ulasan berikut ini hingga tuntas.
Apa itu Investasi Jangka Pendek Peer to Peer Lending?
Peer to peer lending merupakan sebuah metode peminjaman yang mana disini menghubungkan langsung antara individu yang memerlukan dana pinjaman dengan orang lain yang menyediakan proses pinjaman tersebut. Hal ini menghilangkan peranan antara institusi keuangan konvensional seperti halnya bank sebagai salah satu pihak penengah.
Saat ini situs atau aplikasi yang mana menyediakan pinjaman online atau peer to peer lending terus mengalami peningkatan sebagai salah satu metode alternatif untuk pendanaan. Dalam aturan pemerintah dijelaskan bahwasannya Peer to peer lending merupakan layanan pinjaman uang dalam mata uang rupiah antara kreditur atau pemberi pinjaman dan penerima pinjaman atau debitur dengan basis teknologi informasi.
Sebagai salah satu layanan penyaluran pinjaman, sebenarnya di sini bagaimanakah cara kerja untuk sistem peer to peer lending? Pada dasarnya finansial teknologi peer to peer lending tersebut membuat platform online yang mana menyediakan fasilitas untuk para pemilik dana guna memberikan pinjaman secara langsung pada debitur dengan imbal hasil yang lebih tinggi.
Sehingga peer to peer lending dapat dikatakan yaitu merupakan pilihan investasi untuk Anda yang berminat memperoleh imbal hasil lebih besar jika dibandingkan suku bunga pasar. Selain peminjam dana akan mengajukan kredit secara langsung pada pemilik dana dengan syarat yang jauh lebih cepat dan mudah jika dibandingkan lembaga keuangan profesional. Untuk lebih jelasnya terkait mengenai cara kerja peer to peer lending, maka berikut ini penjelasannya.
- Registrasi keanggotaan. Peminjam melakukan proses registrasi secara online menggunakan perangkat smartphone ataupun komputer.
- Peminjam nantinya harus melakukan pengajuan pinjaman.
- Platform peer to peer lending melakukan analisis dan memilih peminjam yang layak, guna mengajukan pinjaman, termasuk di sini menetapkan tingkat resiko peminjam tersebut.
- Meminjam terpilih akan ditempatkan melalui platform peer to peer lending di dalam marketplace beserta dengan informasi komprehensif mengenai profil serta risiko peminjam tersebut.
- Investor peer to peer lending akan melakukan proses analisa serta seleksi pada peminjam yang tercantum di dalam market based lending yang disediakan oleh pihak platform.
- Investor peer to peer lending akan melakukan pendanaan pada peminjam yang dipilih melalui platform peer to peer lending.
- Peminjam mengembalikan jumlah pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan di platform peer to peer lending.
- Pihak investor peer to peer lending nantinya akan memperoleh dana pengembalian pinjaman dari peminjam melalui platform.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwasannya meminjam dana pada layanan kartu kredit tersebut nantinya akan dikenakan bunga tiap bulan. Sehingga panjang dana pun perlu untuk membayar pokok pinjaman beserta bunga sesuai dengan tenor ataupun masa pinjaman yang sudah berlaku. Jika peminjam telat dalam melakukan pembsanksi, maka nantinya mereka akan dikenakan biaya denda atau sanksi.
Return atau imbal hasil bagi Anda yang berminat melakukan investasi di peer to peer lending berasal dari bunga pinjaman itu sendiri. Sebelum nantinya Anda melakukan investasi atau melakukan pendanaan, maka disini perlu untuk dipertimbangkan keuntungan dan kerugian peer to peer lending.
Keuntungan dari melakukan kegiatan investasi jangka pendek di finansial teknologi peer to peer lending tersebut yaitu salah satunya imbal hasil yang didapatkan cukup tinggi. Bahkan imbal hasil tersebut jauh berada di atas inflasi dengan tingkat bunga deposito sehingga potensi untuk bertumbuhpun sangat besar.
Imbal hasil yang diberikan oleh masing-masing perusahaan finansial teknologi tersebut memang sangatlah beragam. Bahkan imbal hasil yang didapat bisa mencapai 18% pertahun. Karena itulah, akhirnya banyak yang mulai tertarik untuk melakukan investasi jangka pendek di peer to peer lending ini.